KASUS SELEBGRAM LIVE BUGIL, KOMINFO AMBIL TINDAKAN PEMUTUSAN PLATFORM.

Tersangka RR dalam kasus live bugil

Kasus Selebgram wanita berinisial RR, tengah menjalani pemeriksaan atas adegan live tanpa busana hingga masturbasi di media sosial mango live dan bigo. Kementrian komunikasi dan informatika akhirnya mengambil tindakan penyalahgunaan tersebut. 

Dedy Permadi juru bicara kementrian Kominfo mengatakan, "kami akan terus melakukan pengawasan soal penyalahgunaan platform digital. Dalam menjalankan kewajiban moderasi, jika dilanggar platform itu akan dikenai sanki administratif berupa pemutusan akses."

"Sekarang ini kami sudah melakukan pemutusan akses terhadap platform mango, untuk platform bigo sementara kami mintai keterangan."

Dedy berharap pada masyarakat untuk segera melaporkan konten yang dianggap negatif dan melanggar aturan. "Saya menghimbau pada masyarakat gunakanlah internet untuk keperluan yang berguna dan produktif." Kata Dody. 

Diketahui, selebgram berinisial RR sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam konten negatif. RR melakukan  dan menyebarkan konten ini selama sembilan bulan.

Cukup menggiurkan penghasilan yang diperoleh RR dalam penyebaran konten itu. Data kepolisian menyebut hasil dari konten itu mencapai lebih dari 50 juta per bulan. Namun alasan RR melakukan aksi itu untuk kebutuhan sehari-hari

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, "penghasilan tersangka RR per bulan mencapai 50 juta lebih. dari pengakuan RR dia memiliki dua akun, bigo dan mango."

Tersangka RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.


0 Comments