Ganjar Pranowo : Sebut Pencemaran Limbah Ciu Di Sungai Bengawan Solo "Kebangetan"

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

 

Terkait pencemaran limbah ciu di sungai bengawan solo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo akan menindak tegas pada pelaku industri ciu.

Sebelumnya pencemaran ini sudah kerap terjadi, "ini sudah kebangetan, karena tidak hanya di blora, di solo pun juga kena imbasnya" kata Ganjar.

Pemprov Jawa Tengah langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian, untuk memberi efek jera pada pelaku industri ciu. Diketahui, sudah ada tim khusus yang diterjunkan untuk observasi, karena air sungai berwarna keruh. 

Pihak polisi menyatakan, pencemaran ini bisa ditindak pidana bagi siapa saja termasuk para pelaku industri ciu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan, "kami berkoordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) untuk mendata kembali perusahaan yang tidak mengindahkan sanksi adm ( administrasi ) yang di bebankan pada DLHK. 

Diketahui, lebih dari 50 perusahaan di solaraya yang di sanski, terkait dengan pencemaran limbah di sungai bengawan solo.

Terpisah, pencemaran sungai bengawan solo tidak dari industri besar, melainkan dari usaha kecil menengah.

"Mereka langsung membuang limbah itu ke anak sungai bengawan solo atau saluran bypass, adapun perusahaan tekstil juga sering melakukan hal itu" kata Iqbal.

Mengenai kasus pencemaran ini, Iqbal merujuk pada pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. perusaan akan terancam Pasal 114, tegas Iqbal.



0 Comments