Pemerintah resmi memperketat aktivitas perjalanan mudik lebaran tahun ini. Dalam sebuah edaran pemerintah memperluas periode pengetatan dan persyaratan bepergian. Aturan tersebut menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
Untuk itu pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei akan diberlakukan masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik hasil Antigen atau PCR maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose dari tempat keberangkatan.
Kebijakan ini tentu saja menimbulkan serangkaian konsekuensi bagi sektor yang sangat bergantung pada mobilitas publik. Sektor transportasi baik darat (kereta api dan bus), laut (kapal) dan udara (maskapai pesawat terbang) masih akan tekor.
Selama periode larangan mudik lebaran 2021 pendapatan operator bus terancam nihil. Aksi refund tiket juga marak terjadi. Pembatasan aktivitas mobilitas publik ini tentu saja juga berdampak ke sektor lainnya seperti pariwisata yang sudah menjadi korban selama satu tahun terakhir.
Hotel-hotel terpaksa harus sepi pengunjung lagi kali ini.
Bagi perekonomian secara keseluruhan dampak pembatasan aktivitas mudik ini juga menimbulkan serangkaian konsekuensi. Aliran konsumsi berpotensi hanya terbatas pada kota-kota besar saja. Hal ini berarti perekonomian daerah yang biasanya bergeliat saat lebaran terancam tak kebagian jatah.
Namun di sisi lain adanya kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) secara penuh diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian domestik selama ini.
Pencairan THR secara full oleh pihak swasta maupun ASN, TNI dan Polri diharapkan bisa mengeliatkan sektor ritel yang sudah selama satu tahun terakhir konsisten berada di zona kontraksi.
Momentum lebaran beserta adanya kebijakan pemerintah terkait kewajiban pencairan THR secara penuh juga direspons positif oleh pasar. Saham-saham di sektor ritel mulai beterbangan sepanjang bulan puasa ini.
Ada harapan bahwa uang THR akan dibelanjakan ke produk-produk berupa makanan hingga fashion sebagaimana yang terjadi selama ini dan menjadi tradisi di kalangan masyarakat Tanah Air sehingga bisa memberikan sedikit nafas bagi pebisnis ritel karena bisa mengerek pendapatan yang selama ini tertekan.
0 Comments